TB.Hasanuddin : TNI Tidak Boleh Terlibat Pembelian Senjata
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengguna alat peralatan pertahanan, diharapkan tidak ikut terlibat dalam pembelian kebutuhan Alat. “TNI tidak boleh terlibat lagi pergi beli sendiri alat persenjataan, TNI sebagai pengguna menyampaikan spek kebutuhan alutsista yang dilaporkan kepada Menteri Pertahanan,” kata Wakil Ketua Komisi I TB. Hasanuddin.
Setelah Rapat Tim Perumus RUU Industri Pertahanan, ia menjelaskan Menteri Pertahanan akan bekerjasama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dibentuk Presiden untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan industri pertahanan. “KKIP memutuskan bersama menhan apakah menggunakan produk dalam negeri atau membeli dari luar negeri,” tegasnya di Gedung DPR RI, Senin (4/6).
Selanjutnya, TB.Hasanuddin mengatakan pengguna alat peralatan pertahanan harus menggunakan alutsista produk dalam negeri. Namun apabila industry dalam negeri belum mampu memproduksi keburuthan yang dimaksud maka diisyaratkan secara selektif dapat membeli dari luar negeri dengan harus melalui alih teknologi, ofset, dan ketentuan lainnya yang diatur dalam UU Industri Pertahanan.
Terkait perkembangan pembahasan RUU Industri Pertahanan, TB. Hasanuddin menjelaskan bahwa Komisi I dan Pemerintah telah sepakat membagi RUU tersebut menjadi 7 Klaster. “Pembagian klaster tersebut merupakan Draf usul inisiatif DPR RI yang disandingkan dengan Draf usul Pemerintah, kemudian terbentuk 7 klaster,” jelasnya.
Kemudian klaster-klaster sebut akan dibahas bersama. Kalau sudah ada kesamaan pendapat mengenai klaster tersebut maka harus ada masuk pada kompilasi. “Kompilasi DIM dan Pasal versi DPR RI dan Pemerintah akan dibahas bersama dengan acuan kesimpulan dari diskusi 7 klaster,” katanya.
TB. Hasanuddin berharap tim perumus pada tanggal 22 juni, berharap sudah final, dan dibawa ke panja untuk mendapatkan kesepatan bersama tingkat panja. “Kalau sudah setuju dibawa ke pleno komisi 1, dan dikirim ke tingkat paripurna DPR RI,”tegasnya.(as)/foto:iwan armanias/parle.